Mataram NTB - Puluhan surat tilang terpaksa dikeluarkan oleh Tim Satgas Ops Patuh Rinjani 2023 Polresta Mataram pada hari ke 8 Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani kepada para Pengendara yang melakukan pelanggaran tata tertib berlalu lintas.
Operasi yang dilaksanakan di Jalan Panji tilar negara, kelurahan Tanjung Karang tersebut dipimpin Ka.Anev OPS Patuh Rinjani Polresta Mataram Iptu I. Ketut Kerta Taniase didampingi Subsatgas Kamsel Iptu Siswoyo dengan melibatkan 40 personel gabungan.
"Hari ini hari ke 8 pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani dalam rangka penegakan tata tertib lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerugian pada diri dan pengguna jalan lainnya, "ungkap Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SI.K., Senin (17/07/2023).
Berdasarkan data yang diterima, pelanggaran masih didominasi oleh pelanggar yang tidak dilengkapi syarat berkendara seperti tidak menggunakan helm. Hal ini salah satu sasaran dalam Operasi Patuh Rinjani 2023 sebagai upaya peneetiban bagi seluruh mengendara khususnya Roda dua.
"Ya. Penggunaan Helm stansar SNI masih yang paling dominan dari penindakan yang dilakukan petugas. Tilang terpaksa diberikan untuk memberi efek kepada masyarakat serta sebagai kompensasi bagi pengendara yang melanggar tata tertib seperti yang tercantum dalam UU Lalu lintas, "jelas Bowo sapaan akrabnya.
Operasi serupa akan terus dilaksanakan hingga 23 Juli 2023 mendatang. Pada opwrasi tersebut disamping penindakan juga yang utama dilakukan oleh petugas Satgas Operasih Patuh Rinjani asalah Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami berharap masyarakat agar mari mematuhi tata tertib berkendaraan demi keselamatan kita bersama, "tutupnya.(Adb)